
BENGKALIS, GORIAU.COM - Setelah sempat molor agenda semula, akhirnya tepat pukul 22.55 WIB tadi, Perubahan APBD 2013 disahkan oleh DPRD Bengkalis melalui rapat pripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jamal Abdillah.
Awalnya rapat pripurna pengesahan Perubahan APBD 2013 diagendakan, Selasa (26/11) siang pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 16.30 WIB tak kunjung juga dimulai sehingga akhir ditunda pukul 20.00 WIB.
Agenda pukul 20.00 WIB juga masih molor karena menunggu anggota dewan yang belum quorumm. Baru pada pukul 22.00 rapat dimulai dengan dihadiri 26 orang anggota dewan.
Rapat diawali dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Abdul Kadir. Adapun struktur Perubahan APBD 2013 yang telah disahkan, pendapatan sebesar Rp3,420 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp149 miliar lebih dari sebelumnya Rp3,271 triliun.
Pendapatan ini terdiri dari Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp254 miliar atau bertambah sebesar Rp19 miliar lebih dari sebelumnya Rp235 miliar. Dana perimbangan Rp3,012 triliun atau bertambah Rp18 miliar lebih dari sebelumnya Rp2,994 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp153 miliar atau mengalami kenaikan Rp111 miliar lebih dari sebelumnya Rp42 miliar.
Kemudian belanja sebesar Rp4,963 triliun dari sebelumnya Rp4,766 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp197 miliar lebih. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,894 triliun dari sebelumnya Rp1,712 triliun atau bertambah sebesar Rp182 miliar lebih. Belanja langsung sebesar Rp3,064 triliun dari sebelumnya Rp3,054 triliun atau mengalami kenaikan Rp14,996 miliar.
Ketua DPRD Jamal Abdillah berharap dengan telah disahkannya Perda Perubahan APBD 2013 ini, hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada ini untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap seminggu setelah ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2014 sehingga pengesahan nantinya bisa lebih awal.
Sementara itu Wakil Bupati H Suayatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bengkalis yang bisa menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2013 hanya delapan hari sejak KUA-PPAS disepakati. Hal ini menunjukkan tingginya komitmen bersama untuk kepentingan pembangunan daerah ini.
Wabup juga menyampaikan bahwa perubahan APBD 2013 tetap didasari azas manfaat dan efisiensi anggaran serta mempertimbangkan waktu yang tersisa. jfk