
PEKANBARU - Pertemuan antara pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara di Balai Adat, Jumat (12/12/2025), terpaksa dihentikan. Penyebabnya, rasa kecewa sejumlah datuk LAMR karena pimpinan perusahaan tidak hadir dalam pembahasan pengaduan masyarakat adat terkait lahan sawit di atas tanah ulayat.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, awalnya membahas banyaknya aduan masyarakat adat pascaoperasi penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Penertiban itu menyangkut lahan sawit yang berada di atas tanah ulayat delapan kelompok masyarakat adat di Riau.
Datuk Taufik menyatakan, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sehingga LAMR telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menjaga stabilitas.
Setelah pembukaan, perwakilan PT Agrinas yang hadir hanya empat orang, termasuk seorang staf bernama Manulang. Manulang menyatakan perusahaan peduli terhadap aspirasi masyarakat adat dan mengharapkan masukan untuk mencegah konflik di lapangan. Ia juga menyebut pimpinan perusahaan tidak dapat hadir.
Ketidakhadiran pimpinan perusahaan itu langsung memicu respons keras dari pengurus LAMR. Timbalan DPH LAMR, Datuk H. Tarlaili, menilai Agrinas tidak menghargai masyarakat adat Riau.
"Pertemuan tidak akan membuahkan keputusan karena yang hadir hanya staf, bukan pejabat yang memiliki kewenangan," Ujar Datuk Tarlaili.
Sekretaris DPH LAMR, Jonnaidi Dassa, menambahkan, banyak laporan masyarakat adat yang mengaku tanahnya dicaplok, sehingga penyelesaian harus dihadiri pimpinan yang bisa mengambil keputusan kebijakan.
Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf LAMR, Datuk Firman Edi, menegaskan, dialog seharusnya menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat adat yang dirugikan. "LAMR adalah lembaga yang pertama mendukung Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Tapi apa yang diberikan negara terhadap masyarakat adat Riau, kenapa tidak menghargai?" ujarnya.
Dirinya menilai, pertemuan akan sia-sia karena tidak akan menghasilkan keputusan atau kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat.
Menyikapi respons keras tersebut, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil selaku pemimpin rapat kemudian memutuskan untuk menunda pertemuan. "Agrinas harus banyak berbenah sementara persoalan yang dihadapi sangat kompleks. Karenanya pertemuan ini kita tunda dan menunggu pimpinan Agrinas bisa datang," ujarnya.
Pertemuan pun diakhiri tanpa menghasilkan kesepakatan, sementara tuntutan penyelesaian konflik tanah ulayat antara masyarakat adat dan perusahaan masih menunggu kehadiran pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara dalam forum yang lebih tinggi. ***