
SELATPANJANG - Tuntutan anak-anak Kepulauan Meranti yang mengikuti pelatihan di Hotel Red 9 Selatpanjang, Riau, dan tidak direkrut bekerja membuahkan hasil. Berdasarkan kesepakatan bersama, pihak hotel akan membayar apa yang telah dilakukan anak-anak Meranti itu selama pelatihan di Hotel Red 9.
Pantauan GoRiau, Selasa (24/1/2017) pagi sekitar 9 orang anak-anak Meranti datang dan hearing bersama anggota DPRD. Mereka mempertanyakan kejelasan training di Red 9. Mereka mengaku sudah dipekerjakan seperti membersih kamar, kamar mandi, membersihkan lantai hotel, dan beberapa pekerjaan lain.
Baca Juga: Tak Kunjung Dipanggil Kerja di Red 9 Hotel, Putra Putri Meranti Ngadu ke DPRD
Namun, pada akhirnya mereka tak diterima bekerja dan hanya dijanjikan sertifikat.
Atas keluhan itu, anggota legislatif ini memanggil manajemen Hotel Red 9 untuk hearing menjelaskan akar permasalahan. Kemudian dicarikan jalan penyelesaiannya.
Hadir dalam pertemuan Selasa siang itu, Edy Masyhudi, DR M Tartib MSi, Azni Safri, Asmawi, Dedi Putra SHI, E Miratna SH, dan Taufiek.
Kemudian, hadir juga Kabid Tenaga Kerja Sarifudin Y Kai, Jazuli, dan staf. Sementara pihak hotel hadir langsung ownernya Ayan dan istrinya serta satu orang staf.
Setelah mendengar pemaparan dari anak-anak Meranti dan pihak hotel, anggota legislatif mencari jalan keluarnya. Pihak hotel disarankan untuk membayar uang jerih payah atas apa yang telah dikerjakan anak-anak Meranti selama ikut training (sekitar 22 hari, red).
Waktu itu pihak hotel juga disampaikan tata cara perekrutan tenaga kerja. Dimana, harus melibatkan Pemda Kepulauan Meranti dalam hal ini bidang tenaga kerja.
Setelah disepakati akan membayar, pihak hotel pertama kali akan membayar Rp25 perhari kepada puluhan anak Kepulauan Meranti. Namun, angka segitu ditolak mentah-mentah anak Meranti.
Mereka minta kalau dibayar harus sesuai UMK. Dimana, setelah dihitung saat itu didapati angka Rp80 lebih perharinya. Namun pihak hotel mengaku tidak sanggup.
Lalu, dilakukan negosiasi, dan disepakatilah pembayaran uang keringat anak-anak tersebut Rp40 ribu perhari. Pembayaran dilakukan hari Rabu (25/1/2017).
"Membayar itu sesuai dengan kehadiran mereka selama pelatihan. Kita punya absensinya," kata Ayan kepada GoRiau.
Anggota legislatif mengapresiasi pihak hotel yang dengan penuh kesadaran akan memberi kompensasi Rp40 ribu perhari ditambah sertifikat. Wakil rakyat juga mengapresiasi apa yang telah diperjuangkan anak-anak Meranti ini. Diharapkan perjuangan hak itu awal dari perubahan sistem perizinan dan sebagainya (terkait ketenaga kerjaan).
Kemudian, pihak hotel dan perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti diarahkan agar berkoordinasidengan Pemda. Terutama masalah prekrutan agar kedepannya tidak ada masalah. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini