
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Anggota DPRD Pelalawan dalam waktu dekat akan meninjau langsung kesejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Selain untuk memastikan perizinan perusahaan, dewan juga akan memastikan adanya jaminan kesehatan (Jamkes) bagi karyawan.
"Kita akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kita ini, kita akan tanya aspek perizinannya," terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharuddin, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, dikatakan Baharuddin pihaknya juga akan mempertanyakan dan memastikan, apakah perusahaan-perusahaan yang ada sudah menjalankan kewajibanya dengan mengikut sertakan karyawanya di BPJS.
"BPJS ini wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Karyawan wajib mendapat perlindungan kesehatan," katanya.
Menurut Baharuddin, apalagi saat ini kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Pelalawan sebagian besar penderitanya adalah keluarga atau anak karyawan di perusahaan.
"Kasus gizi buruk harus mendapat perhatian serius dari perusahaan. Keluarga karyawan juga harus diperhatikan oleh perusahaan," terangnya.
Baharuddin mengimbau, agar pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan untuk memperhatikan dan melakukan penanganan secara serius terhadap kasus gizi buruk.
"Kita himbau pihak perusahaan untuk memperhatikan persoalan ini. Kita juga minta pihak Diskes untuk memantau kasus gizi buruk," tegasnya.
Baharuddin menambahkan, perusahaan juga berkewajiban untuk melaporkan jumlah karyawanya ke Disnaker, terutama pekerja yang dari pendatang.
"Agar ini bisa terpantau, jika ada persoalan bisa mudah untuk penanganannya," tandasnya.(***)