PASURUAN – CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian karena menusuk SH (44), warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.

Dikutip dari detik.com, perempuan muda itu ditangkap di Tretes, Prigen, Pasuruan. Pelaku dan korban merupakan pasangan berpacaran.

"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).

Nidhom menuturkan peristiwa penusukan bermula saat korban menjemput pelaku dan mengajaknya jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8/2024) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka menuju Pandaan.

"Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau," terang Nidhom.

Keduanya kemudian menuju ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di vila itu mereka berhubungan intim.

"Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali," terang Nidhom.

Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh pelaku. Akibatnya, pelaku juga mengalami luka robek pada telapak tangan.

Korban yang selamat dirawat di RS Medika Pandaan. Sedangkan pelaku sempat dirawat di Puskesmas Prigen dan kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.***