PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menjadikan perbaikan sistem drainase sebagai prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk mengatasi persoalan banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Untuk mendukung program tersebut, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar, seiring masih ditemukannya banyak titik genangan saat hujan deras.

Menanggapi kebijakan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah. Menurut dia, pembenahan drainase merupakan solusi mendasar dalam penanganan banjir.

“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Pemko Pekanbaru. Penanganan banjir memang harus dimulai dari pembenahan drainase secara menyeluruh,” kata Hamdani, Kamis (15/1/2026).

Ia menilai, salah satu penyebab utama banjir di Pekanbaru adalah sistem drainase yang tidak terhubung hingga ke anak sungai, khususnya di kawasan perumahan. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air terhenti dan meluap ke permukaan ketika hujan turun.

“Masih banyak drainase yang terputus dan tidak sampai ke anak sungai. Ini harus menjadi perhatian utama agar aliran air bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Selain persoalan keterhubungan saluran, Hamdani juga menyoroti kondisi drainase yang mengalami sedimentasi cukup parah. Endapan lumpur, kata dia, membuat daya tampung saluran berkurang sehingga air mudah meluap.

“Drainase yang sudah dangkal akibat sedimentasi harus segera dikeruk agar fungsinya kembali optimal,” ucapnya.

Di luar aspek teknis, Hamdani meminta Pemko Pekanbaru bersikap tegas terhadap bangunan usaha yang menutup saluran drainase. Ia menilai penutupan parit oleh ruko turut memperparah persoalan banjir karena menghambat aliran air dan menyulitkan pembersihan sampah.

“Perlu ketegasan terhadap ruko yang menutup drainase, tentu dengan melibatkan lurah dan camat. Langkah awal bisa dilakukan dengan menyurati pemilik bangunan,” katanya.

Ia mencontohkan penertiban drainase di Jalan Arifin Ahmad yang dinilai berdampak positif terhadap pengurangan genangan air. Pembongkaran parit yang ditutup bangunan usaha terbukti memperlancar aliran air dan memudahkan pemeliharaan saluran.

“Pengalaman di Arifin Ahmad menunjukkan, ketika drainase dibuka dan ditertibkan, dampaknya langsung terasa. Ini yang perlu diterapkan di lokasi lain,” ujar Hamdani.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memprioritaskan perbaikan sistem drainase pada 2026. Alokasi anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kebijakan ini diambil seiring masih tingginya titik genangan di sejumlah kawasan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Makarius Anwar, menyampaikan hal itu usai rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (6/1/2026) sore. Ia menyebut, porsi anggaran drainase tahun depan akan lebih besar jika dibandingkan dengan pembangunan jalan.

"Postur anggaran kita lebih banyak ke drainase untuk tahun 2026. Namun penyelesaian jalan tetap berjalan karena masih ada sekitar 30 persen jalan yang belum layak,” ujarnya.

Makarius menjelaskan, detail lokasi prioritas perbaikan akan mengacu pada masterplan drainase kota. Tahap awal pemerintah akan membenahi saluran berukuran besar sebelum menyasar drainase lingkungan.

"Parit besar kita dahulukan. Untuk saluran kecil bisa dikerjakan melalui operasi pemeliharaan maupun gotong royong masyarakat, Kalau anggaran sudah diketuk. Kita kerjakan, kita gaspol” tutupnya. ***