
BANDUNG – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) meraih penghargaan sebagai Bank Mitra dengan Kinerja Rekonsiliasi Terbaik kategori Bank Pembangunan Daerah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Penghargaan ini diberikan atas kinerja optimal BRK Syariah dalam proses rekonsiliasi penggunaan dan pengembalian Dana PPKS.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Evaluasi dan Rekonsiliasi Penggunaan dan Pengembalian Dana PPKS Triwulan IV Tahun 2025 serta pembahasan tindak lanjut implementasi Open API dan Virtual Account bersama bank mitra, yang digelar pada 12–15 Januari 2026 di Mandiri University, Bandung.
Piagam penghargaan ditandatangani oleh Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi BRK Syariah dalam menjaga akurasi, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap prosedur rekonsiliasi dana perkebunan.
Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah, Muhammad Jazuli, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim yang terlibat dalam pengelolaan Dana PPKS.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen kami dalam menjaga tata kelola dana yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi BRK Syariah untuk terus meningkatkan kualitas sistem, proses, dan pengawasan,” ujar Jazuli.
Senada dengan itu, Branch Manager BRK Syariah Jakarta, Nety Supiaty, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara kantor cabang dan unit kerja terkait.
“Kami memastikan setiap proses administrasi dan rekonsiliasi dijalankan secara disiplin dan tepat waktu. Kepercayaan yang diberikan BPDP akan terus kami jaga melalui peningkatan layanan dan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Nety, Selasa (10/2/2026).
Capaian ini mencerminkan peran strategis BRK Syariah sebagai bank syariah daerah dalam mendukung pengelolaan dana publik yang berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap kinerja Bank Mitra BPDP.
Ke depan, BRK Syariah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, pemanfaatan teknologi perbankan, serta kolaborasi dengan BPDP dan para pemangku kepentingan guna mendukung pengelolaan Dana PPKS yang berkelanjutan dan profesional. ***