PEKANBARU – DPRD Riau akan mengumumkan pengunduran diri Syamsuar dari jabatannya selaku Gubernur Riau (Gubri) pada Kamis (5/1/23) mendatang.

Jadwal tersebut telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau dalam rapat yang digelar pada Senin (2/10/23).

"Tadi rapat Bamus sudah memutuskan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran pak Syamsuar dari jabatannya pada hari Kamis (5/10/23)," kata Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (2/10/2023).

Dikatakan Agung pengumuman pengunduran diri Syamsuar tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku wajib digelar oleh DPRD Riau sebagai bagian dari proses pemberhentiannya sebagai Gubri," Rapat paripurna seperti biasa tidak ada yang istimewa, setelah itu baru DPRD Riau surati Mendagrj untuk proses selanjutnya.

Diketahui Syamsuar telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku Gubri ke DPRD Riau pada 27 September lalu. Dalam surat tersebut Syamsuar menyatakan alasannya mundur sebagai syarat untuk maju sebagai Caleg DPR RI. ***