TELUKKUANTAN – Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak harmonis. Akibatnya, beberapa agenda daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat menjadi terganggu.

Salah satunya mengenai APBD-P 2023. Diketahui, DPRD Kuansing menghentikan pembahasan Ranperda APBD-P 2023 di detik-detik akhir. Karena tidak ada APBD-P, banyak program priotas tidak bisa dilaksanakan.

Memanasnya hubungan legislatif dan eksekutif semakin terlihat jelas, ketika DPRD menggelar sidang paripurna pelantikan Darmizar sebagai Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Senin (2/10/2023). Dimana, Bupati Suhardiman beserta jajarannya tidak hadir.

Usut punya usut, ternyata DPRD Kuansing sengaja tidak mengundang Bupati Kuansing beserta pejabat lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kuansing Adam menyatakan eksekutif dan legislatif itu mitra.

"Kawan-kawan bisa melihat. Sudah bisa dilihat dari sidang paripurna pelantikan PAW sebelumnya," ujar Adam.

"Cukup ya," jawab Adam sambil ucap salam ketika ditanya alasan tak diundangnya Bupati Kuansing.

Pada pelantikan PAW sebelumnya, Bupati Kuansing memang tidak hadir. Bahkan, saat pelantikan PAW Marwadi dari fraksi PKB, tidak seorang pun pejabat yang hadir.***