PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekitar pukul 12.05 WIB, Selasa (10/11/2015), belasan massa gabungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB), melakukan aksi protes terhadap Perda tarif parkir yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Selain menuntut dibatalkanya perda tarif parkir di Kota Pekanbaru, belasan massa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Riau Bersatu (AMRB), juga menuntut Walikota Pekanbaru Firdaus MT mundur dari jabatanya.

Menurut mereka perda parkir tersebut tidak sesuai dengan konsep Trilogi yang di gembar-gemborkan firdaus selama ini. Massa AMRB juga menganggap perda parkir tersebut melukai dan menzalimi masyarakat.

"Jangan sampai rakyat menderita, tarif parkir ini sudah menyengsarakan masyarakat, jika memang Firdaus tidak ada niat menyakiti, tolong perda tersebut dikaji ulang dan mohon dibatalkan," ungkap Wiriyanto Aswir, selaku korlap aksi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Arifin HR, yang menjumpai massa mengatakan, bahwa perda tersebut sampai saat ini belum diterapkan.

"Adek-adek mahasiswa, perlu kalian tahu, sampai saat ini perda tersebut belum berlaku dan masih dalam pengkajian. Silahkan kalian mengkritisi, bahkan dipersilahkan kalau mau memberi saran dan idenya, tapi sekali lagi saya tegaskan tidak ada niat menzalimi dan menyakiti masyarakat," ungkapnya di depan para demonstran.

Setalah berorasi sekitar 30 menit dan ditemui Kadishub Kota Pekanbaru, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.***