
SELATPANJANG - Pengerukan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti yang meluber hingga ke badan jalan menjadi terhambat akibat Eskavator mengalami kerusakan.
Kerusakan itu buntut dari sebuah Eskavator milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipinjamkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi korban pencurian. Namun pelaku hanya mengincar kabel aki Eskavator yang digunakan untuk mengeruk sampah.
Pencurian kabel aki Eskavator itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Husni Mubarak. Menurutnya, pencurian itu sudah terjadi dua kali.
Husni mengatakan Eskavator saat itu memang diparkir di TPS. Saat alat berat ditinggalkan petugas di lapangan itulah aksi pencurian terjadi. Pencurian ini diketahui ketika operator hendak menyalakan Eskavator, namun tidak kunjung menyala.
"Sudah seminggu ini kamu melakukan gerak cepat untuk mengeruk sampah di TPS Jalan Rumbia ini karena sampahnya sudah melimpah ke jalan. Namun pekerjaan kami menjadi tertunda karena kabel aki Eskavator raib dicuri dan ini sudah dua kali terjadi," kata Husni Mubarak, Minggu (13/6/2021).
Husni mengatakan, walaupun alat berat itu dipinjam, namun segala kerusakan dan kehilangan onderdil menjadi tanggung jawab penuh dari pihaknya. Dikatakan lagi, walaupun tidak begitu mahal namun dirinya dibuat repot, karena sangat menyita waktu.
"Saat ini sedang dalam proses penggantian kabel oleh mekanik, harganya memang tidak seberapa, namun ini sangat menyita waktu dan emosi. Karena kami harus ngebut dan segera pindah ke TPS Gogok yang sampahnya juga sudah menggunung. Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi sore dan malam ini kita parkir alat di depan Kantor Camat Tebingtinggi," pungkasnya.***