
PEKANBARU - Proyek sistem pengolahan air limbah (IPAL) domestik terpusat di Pekanbaru masih banyak menyisakan masalah. Meski di beberapa ruas IPAL sudah selesai, namun jalan bekas pengerjaan proyek masih terlihat diaspal sembangan.
''PUPR Kota Pekanbaru selaku Leading Sector pengerjaan SPALD-T atau IPAL harus bersikap tegas terhadap para kontraktor. Jika hasilnya tidak memuaskan, harus dievaluasi,'' kata Robin Eduar, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/2/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kontraktor bekerja dengan sembarang dan tidak berdasarkan kajian, selain itu DPRD Pekanbaru juga banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat setempat dan pengguna jalan.
"Sembarangan saja kita melihat kerja kontraktor ini, makanya Dinas PUPR harus melihat lebih teliti lagi hasil kerja kontraktor, jangan kerja asal saja lah," jelasnya.
Robin menjelaskan seharusnya perbaikan jalan yang sudah selesai digali tertera didalam MoU saat pekerjaan akan dimulai. "Kita minta PUPR memeriksa pekerjaan dari kontraktor proyek ini. Fakta di lapangan kerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," bebernya.
Terlihat seperti di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Rajawali, Jalan Durian dan beberapa ruas jalan yang ada di Kecamatan Sukajadi, pengaspalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dimana banyak aspal yang amblas dan menyebabkan jalan menjadi bergelombang.
Robin juga membeberkan, jalan Pekanbaru banyak rusak karena PUPR tidak tegas dalam bersikap dan tidak ada mengawasi pekerjaan kontraktor. "PUPR kita minta jalankan fungsi pengawasannya, minta kontraktor bertanggungjawab, atau jangan cairkan uang jaminannya sampai jalan diperbaiki," tegasnya. ***