PEKANBARU – Proyek pengerjaan Instalasi Perpipaan Air Limba (IPAL) di Kota Pekanbaru berlanjut ke Paket SC-2 dan paket NC. Paket SC- 2 meliputi Kecamatan Senapelan lantas berlanjut ke arah Jalan Jendral Sudirman. Proyeks ini ditargetkan bakal rampung pada tahun 2022.

DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pekerjaan ini, karena mengingat beberapa pengerjaan IPAL yang ada di Kota Pekanbaru terkesan amburadul dan ujungnya banyak merugikan masyarakat.

Hal itu terbukti dengan pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi, yang mana pengerjaan memakan waktu 2 tahun lebih dan mengakibatkan jalan dan drainase rusak.

"Ketika proyek ini sudah berjalan, antara eksekutif dan legislatif sama-sama mendorong. Karena ini proyek pusat, sama-sama kita (mengawasi,red)," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, Selasa (10/5/2022).

Sejauh ini politisi PAN ini hanya merasa pihak legislatif saja yang melakukan pengawasan, hal itu terlihat dari beberapa kali Komisi IV DPRD Pekanbaru turun langsung ke lapangan dan memanggil pihak kontraktor serta Pemko Pekanbaru.

Alih-alih memberikan pengawasan kepada kontraktor yang bekerja, Nofrizal justru menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru seperti bagian dari kontraktor.

"Seharusnya bisa memberikan kontraktor deadline, jangan seolah-olah eksekutif sebagai Humasnya IPAL. Harusnya kita bersama eksekutif satu suara," tegasnya.

Nofrizal juga menyebutkan setelah pengerjaan merusak jalan untuk menanam pipa, seharusnya kontraktor bisa mengembalikan jalan tersebut seperti semua. Bukan hanya dengan melakukan tambal sulam.

"Puluhan tahun Pemko Pekanbaru bangun jalanan di Pekanbaru dengan anggaran triliunan tapi malah dilakukan tambal sulam, aspalnya asal jadi," tutupnya. ***