BENGKALIS, GORIAU.COM - Pengerjaan proyek hotmix jalan dalam kota Bengkalis yang telah selesai dikerjakan akhir tahun 2013, diduga kuat tidak memenuhi standar atau spesifikasi teknis. Penegak hukum didesak untuk melakukan penyelidikan terhadap kualitas pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp 10 miliar.

''Aspal beton (hotmix) adalah campuran agregat halus dengan agregat kasar dan bahan pengisi (filler) dengan bahan pengikat aspal dalam kondisi suhu panas tinggi. Dengan komposisi yang diteliti dan diatur oleh spesifikasi teknis, diduga pekerjaan pengaspalan tersebut tidak mengacu kepada spesifikasi tekhnis di lapangan,'' papar pengamat konstruksi Bengkalis, Reza Alfian, Senin (6/1). 

Dikatakan sarjana teknik ini, berdasarkan bahan yang digunakan dan kebutuhan desain konstruksi, jalan aspal beton mempunyai beberapa jenis. Antara lain, Binder Course ( BC ) dengan tebal minimum 4 cm biasanya digunakan sebagai lapis kedua sebelum wearing course.

Kemudian Asphalt Traeted Base ( ATB ) dengan tebal minimum 5 cm digunakan sebagai lapis pondasi atas konstruksi jalan dengan lalu lintas berat/tinggi.

Dalam pekerjaan hotmix jalan dalam Kota Bengkalis, sambung Reza, tidak memperhatikan aspek tersebut di atas. Seperti Hot Roller Sheet (HRS)/lataston/ laston 3 dengan tebal penggelaran minimum 3 s/d 4 cm digunakan sebagai lapis permukaan konstruksi jalan dengan lalu lintas sedang. Fine grade (FG) dengan tebal minimum 2.8 cm maks 3 cm bisanya digunakan untuk jalan perumahan dengan beban rendah.

''Lihat saja, lapisan konstruksi aspal beton yang dikerjakan tersebut tidak peka terhadap air, serta dapat dilalui kendaraan setelah pelaksanaan penghamparan. Mempunyai sifat flexible sehingga ada kenyamanan bagi pengendara, dengan pemeliharaan yang relative mudah dan murah. Bahkan jalan yang di-hotmix itu rentan terjadinya deformasi,'' tambah alumni STTNAS Yogyakarta ini.

Salah seorang kontraktor di Bengkalis, Narno, dengan tegas meminta supaya pekerjaan aspal hotmix dalam Kota Bengkalis itu diselidiki aparat penegak hukum. Pasalnya, Kualitas kpekerjaan yang amburadul dengan nilai yang besar, sangat memungkinkan terjadinya praktek korupsi atau mark up.

''Alat yang digunakan rekanan dalam melaksanakan pekerjaan adalah alat lama. Setahu saya, dalam klausul kontrak kerja, rekanan harus mempergunakan alat yang baru. Demikian juga dengan nilai pekerjaan yang sangat tinggi, sehingga harus dilakukan proses hukum,'' saran Narno.

Dalam beberapa kesempatan, Kepala dinas Pekerjaan Umum melalui Sekretaris Dinas PU Tarmizi membantah kalau pekerjaan konstruksi jalan berupa aspal hotmix itu bermasalah. Ia menyebut rekanan bekerja ssuai dengan spek dan ketentuan serta nilanya juga dalam kewajaran.(jfk)