
JAKARTA - Mabes TNI memastikan pengerahan prajurit dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6) merupakan tugas perbantuan resmi untuk Polri. Langkah tersebut diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.
"Pengerahan TNI adalah perbantuan kepada Polri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan berdasarkan permintaan serta koordinasi antarinstansi," kata Nas, Minggu (14/6/2026).
Penegasan ini bermula saat berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi long march menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Di tengah jalan, sejumlah peserta aksi menyoroti barisan personel TNI yang dianggap menghalangi laju massa.
Beberapa poin penting terkait dinamika situasi di lapangan meliputi:
Merespons polemik dan kritik tersebut, Brigjen Nas menyatakan bahwa TNI tidak menutup mata terhadap dinamika opini yang berkembang di tengah publik. Pihak militer menghargai setiap masukan dari masyarakat luas.
"Kami menghormati berbagai pandangan yang berkembang," tuturnya. ***