JAKARTA – Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) meraih sertifikasi ISO 31000:2018 Risk Management – Guideline dari The British Standard Institution (BSI) Indonesia pada 24 Desember 2024. Sertifikasi ini menegaskan bahwa Dapen BRI telah menerapkan Sistem Manajemen Risiko atau Enterprise Risk Management (ERM) sesuai standar internasional.

Proses sertifikasi dilakukan melalui audit independen yang ketat oleh lembaga sertifikasi terpercaya. ISO 31000:2018 menjadi acuan dalam identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko yang sistematis. Dengan pencapaian ini, Dapen BRI mampu memastikan keberlanjutan program serta memberikan manfaat optimal bagi peserta dana pensiun dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Dewan Pengawas Dapen BRI, Agus Winardono, menyebut pencapaian ini sebagai bukti komitmen Dapen BRI dalam mengelola risiko secara profesional dan berstandar internasional.

"Implementasi ISO 31000:2018 memungkinkan Dapen BRI untuk menghadapi tantangan risiko secara proaktif, baik operasional, finansial, maupun strategis. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan layanan terbaik, menjaga keandalan pengelolaan dana pensiun, dan mendukung keberlanjutan," ujar Agus Winardono.

Di sisi lain, Direktur Utama Dapen BRI, Dicky Rozano, menegaskan komitmen Dapen BRI untuk terus meningkatkan sistem manajemen risiko di seluruh proses bisnisnya. Ia juga menekankan pentingnya langkah strategis guna mendukung keberlanjutan operasional.

"Ke depan, kami akan terus memperkuat manajemen risiko di aspek-aspek kritikal dan mengambil kebijakan strategis yang lebih efektif untuk memastikan keberlanjutan Dapen BRI," jelas Dicky Rozano.

Sertifikasi ISO 31000:2018 ini menjadi tonggak baru bagi Dapen BRI dalam menciptakan manajemen risiko yang terukur dan berorientasi pada masa depan. ***