JAKARTA - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara manual di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta resmi ditutup sejak pukul 16.00 WIB, Kamis (04/07/2019).

Anggota panitia seleksi (Pansel) Capim KPK, Harkristuti menegaskan, terdapat 3 Komisioner KPK yang mendaftar. Sedangkan 13 lainnya merupakan pegawai KPK.

Harkristuti mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa membeberkan profil para pendaftar. Ia menyebut baru bisa melakukan hal itu pada 11 Juli mendatang yaitu pada tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara total jumlah pendaftar hingga saat penutupan jalur pendaftaran manual tersebut, tercatat sudah 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.

Dilansir CNNIndonesia.com, Harkristuti mengatakan, mereka yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli, hasilnya akan diumumkan dalam sepekan.

"Terus mereka harus ikut psikotes umum, setelah itu baru masuk ke situs yang profile assesment," ujar Harkristuti.

Setelah itu ada tahapan yang diberi nama uji publik. Uji publik ini dilakukan oleh para Capim agar masyarakat mengetahui seperti apa sosok Capim KPK dan kapabilitas yang mereka miliki. Tim pansel saat ini masih mempertimbangkan format uji publik seperti apa yang akan digunakan.

"Kami belum tahu apakah nanti masyarakat yang bisa bertanya live, itu, ataukah dari Pansel. Kami berharap dari masyarakat tapi memang itu kita belum putuskan," ujarnya.

Di bulan September, mereka yang lolos uji publik akan masuk tahap wawancara. Tahapan terakhir adalah pansel akan menyaring 10 orang terakhir yang akan diberikan daftar namanya kepada Presiden.

"Bulan September (diberikan kepada Presiden). tanggalnya saya enggak tahu ya. Karena yang akan mengumumkan Presiden bukan kami," kata dia.***