
TELUKKUANTAN – Panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperpanjang masa pendaftaran. Semula pendaftaran berakhir pada 6 September dan kini menjadi 10 September 2024.
Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan setelah adanya surat dari BKN tentang perubahan jadwal pendaftaran.
"Kebijakan ini menyesuaikan dengan surat dari BKN. Panselda memperpanjang karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri," kata Mardansyah, Kamis (5/9/2024) di Telukkuantan.
Akibat kendala teknis ini, lanjut Mardansyah, banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian atau pembubuhan meterai pada dokumen. Kemudian, juga belum bisa melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.
"Ini merupakan kesempatan bagi pelamar yang belum meng-upload dokumen lamarannya," kata Mardansyah.
Kendati diperpanjang, Mardansyah berharap pelamar segera menyelesaikan pendaftaran di website BKN, jangan menunda-nunda menunggu hari terakhir. Langkah itu harus segera dilakukan guna mencegah terjadinya gagal upload dokumen.
"Jangan ditunggu hari terakhir, jika tidak ingin gagal daftar CPNS," kata Mardansyah. Kegagalan mendaftar karena tidak bisa mengunggah dokumen merupakan tanggung jawab pelamar.***