PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasukkan perencanaan Pusat Oleh-oleh di bekas Kantor Kesbangpol Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. Pelaku UMKM yang mendaftar untuk mengisi stand di lokasi itu akan diseleksi terlebih dahulu.

"Kita akan melakukan seleksi pelaku UMKM. Sehingga nanti standnya sesuai dengan ketentuan, berkoordinasi dengan Disperindag Pekanbaru, Pariwisata dan stakeholder terkait lainnya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sarbaini, Rabu (16/11/2022).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu Disperindag menyiapkan jumlah stand yang dibutuhkan. Saat seleksi, nantinya UMKM yang terpilih juga harus mewakili 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru.

"Kita kan ada 15 kecamatan, tentu harus terwakili (produknya). Nanti kita juga koordinasi dengan pihak kecamatan, bagaimana teknisnya," jelasnya.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi kepada media menyampaikan, Pusat Oleh-oleh di Jalan Arifin Ahmad telah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. Gerai UMKM ini akan berkolaborasi dengan program Dekranasda.

"Pemko Pekanbaru melalui Disbudpar akan membuat agar setiap kunjungan wisatawan ke Pekanbaru yang dibawa agen perjalanan wisata, wajib berkunjung ke pusat oleh-oleh milik Pemko Pekanbaru," pungkasnya. ***