
SIAK - Polsek Minas Siak menangkap lima orang pelaku pencurian pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), mereka adalah RA (34), RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Empat dari mereka merupakan warga Kecamatan Minas, sementara pelaku lainnya merupakan warga Kecamatan Mandau (Duri), Kabupaten Bengkalis.
''Pencurian pipa besi dari berbagai lokasi di wilayah kerja PT. PHR Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah berlangsung sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Ini tentunya merugikan PT. PHR,'' ujar Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK, melalui Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka SH MH, Rabu (24/05/2023).
Pengungkapkan itu dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak yang dirugikan. "Pada Selasa (16/05/2023), kami menerima informasi bahwa ada satu unit mobil Mitsubisi Colt-T warna hitam BM 8186 SN yang sedang membawa pipa besi milik PT. PHR di Simpang Bingung Kota Pekanbaru," kata Kapolsek. "Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil tersebut."
"Pengungkapan kasus pencurian di PT. PHR ini menjadi perhatian Kapolda Riau dan Kapolres Siak. Kerugian yang dialami oleh PHR, sekecil apapun, merupakan kerugian Negara yang menjadi tanggung jawab kita bersama," tambah Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari pengungkapan lima orang pelaku ini, berdasarkan pengakuan masing-masing tersangka, mereka telah melakukan lebih kurang sepuluh kali pencurian di area PT. PHR, khususnya di wilayah hukum Polsek Minas, sejak Januari hingga Mei 2023.
Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kolaborasi dengan pihak security PT. PHR dan peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi. "Ini adalah keberhasilan kita bersama, selaras dengan slogan Kapolda Riau: Together We Are Strong. Mari kita pertahankan kerjasama ini, karena keberhasilan tugas-tugas kepolisian ini perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat," imbuh Kapolsek.
Adapun untuk hukuman para pelaku, Tersangka RA (34) akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dan tersangka RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. ***