PEKANBARU - Peningkatan infrastruktur jalan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau disesuaikan dengan APBD yang ada. Untuk meringankan beban anggaran kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Riau memasukkan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai menjadi jalan nasional.

Hal itu diungkapkan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat melakukan Safari Ramadan di Kota Bengkalis, Selasa (21/5/2019) malam. Jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, banyak yang perlu dibenahi atau diperbaiki.

"Pemerintah Provinsi Riau sudah ada kesepakatan dengan Kepala Balai Jalan yang mengurus jalan nasional. InsyaAllah jalan nasional di Provinsi Riau mulai dari Buton (Simpang Pusako) sampai ke Teluk Mesjid, lalu menyeberang sampai ke Sabak Auh langsung sampai ke Kota Dumai, nanti masuk jalan nasional," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Dimasukkannya jalan provinsi menjadi jalan nasional, selain meringankan APBD kabupaten/kota, sambung Syamsuar, juga untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan jalan yang dilakukan provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita berharap seluruh jalan di Riau ini jadi jalan nasional. Sehingga mudah melakukan peningkatan kedepannya. Apalagi dengan anggaran yang dimiliki provinsi dan kabupaten/kota, belum mencukupi tanpa adanya bantuan dari APBN," ungkap Syamsuar.

Berdasarkan statusnya, jalan umum statusnya terdiri dari jalan nasional (negara), jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut berdasarkan status jalan tersebut.

"Jika itu jalan nasional, maka yang membangun dan memelihara jalan tersebut bersumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Selanjutnya untuk jalan provinsi akan dibangun dan dipelihara oleh Pemerintah Provinsi dan seterusnya juga jalan Kabupaten/Kota tentu menjadi tanggungjawab Kabupaten/Kota," jelas Syamsuar. ***