PEKANBARU – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Riau menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Mei 2026, mayoritas hewan yang sempat terpapar dinyatakan telah pulih berkat langkah pengobatan serta pendampingan intensif dari petugas kesehatan hewan di lapangan.

Data Rekapitulasi Laporan Sindrom PMK Provinsi Riau periode 1 Januari hingga 12 Mei 2026 mencatat total temuan kasus sebanyak 758 ekor. Dari jumlah tersebut, 532 ekor di antaranya telah sembuh, sementara 226 ekor lainnya masih berada dalam pengawasan dan penanganan medis.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan edukasi kepada peternak menjadi kunci dalam menekan penyebaran virus. Pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota secara konsisten memantau kondisi ternak untuk mencegah perluasan wabah.

"Alhamdulillah, sebagian besar ternak yang terpapar sudah berhasil sembuh. Saat ini petugas terus melakukan penanganan terhadap ternak yang masih sakit agar kondisi segera pulih," ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Kabupaten Indragiri Hulu mencatatkan jumlah kasus terbanyak dengan total 368 ekor ternak yang terpapar di 12 desa. Meski begitu, progres kesembuhan terus bergerak dengan 196 ekor yang dinyatakan sudah pulih.

Di sisi lain, beberapa daerah menunjukkan tren pemulihan yang signifikan. Kabupaten Rokan Hulu, misalnya, berhasil menekan jumlah kasus aktif hingga tersisa dua ekor saja dari total 155 temuan. Begitu pula dengan Kabupaten Siak yang kini telah dinyatakan bersih dari kasus aktif setelah 118 ekor ternak sembuh sepenuhnya. Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir juga mencatat kondisi serupa, di mana tidak ada lagi kasus aktif yang ditemukan.

Sementara itu, tim kesehatan hewan terus memfokuskan pendampingan di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kepulauan Meranti guna menangani sisa kasus aktif yang masih terpantau.

Sebagai langkah preventif, pemerintah daerah mengimbau para peternak untuk meningkatkan biosekuriti di lingkungan kandang masing-masing. Pembatasan lalu lintas ternak serta pelaporan cepat apabila ditemukan gejala klinis menjadi poin krusial yang harus dipatuhi masyarakat.

"Kami juga memastikan pengawasan dan langkah penanganan akan terus diperkuat guna menjaga kesehatan ternak serta mendukung stabilitas sektor peternakan di Riau," sambungnya. (Adv)