PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan segera menggelar asesmen ulang untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi sebelumnya. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, usai menggelar doa bersama di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).

‘’Segera," kata Hariyanto, menanggapi pertanyaan mengenai waktu asesmen ulang.

Lima jabatan yang tidak lolos itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Kepala Biro Kesra Sekdaprov Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura.

Selain kelima jabatan tersebut, Hariyanto menyebutkan masih ada sejumlah jabatan lain yang belum melalui proses asesmen, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat. Proses untuk kedua jabatan ini tertunda karena sebelumnya masih dalam masa transisi kepemimpinan.

"Dan ini masih banyak lagi seperti PUPR, yang kedua Inspektorat, dan Rumah Sakit RSUD (Arifin Achmad). Karena mereka naik kelas. Karena naik kelas, jadi itu nanti wakilnya adalah eselon 2B," jelasnya.

Hariyanto secara khusus menyoroti kebutuhan untuk Dinas Pertanian, yang juga akan melalui proses seleksi. Ia menekankan pentingnya menempatkan tenaga ahli di bidangnya.

"Kita berharap dinas pertanian ini betul-betul. Ya, saya lihat kemarin. Ya, mohon maaf. Ini kan bukan orang pertanian. Kita kan program presiden pertanian ya. Ini kita cari nanti orang yang pas. Itu betul-betul orang ahli pertanian lah," tuturnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemprov Riau mengumumkan hanya 15 dari 20 jabatan yang dibuka yang memenuhi passing grade. Pengumuman itu disampaikan Ketua Pansel, Dr. M. Yafiz, pada Selasa (9/12/2025).

Kelima jabatan yang tidak memenuhi ambang batas dinyatakan kosong dan harus dilakukan asesmen ulang. Sementara itu, lima belas jabatan lainnya telah memasuki tahap tiga besar kandidat terpilih. ***