PEKANBARU - Menjelang perayaan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai menerjunkan tim penilai lomba kebersihan tingkat kelurahan. Evaluasi lapangan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Rabu (10-13/8/2026).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menargetkan hasil perlombaan ini akan diumumkan bertepatan dengan momen hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2026. Proses penilaian di lapangan tidak hanya mengandalkan personel DLHK, tetapi juga menggandeng elemen masyarakat lainnya secara lintas sektoral.

"Timnya gabungan. Ada dari PKK, kemudian Dharma Wanita juga turun," terang Reza kepada GoRiau.com, Selasa (11/8/2026).

Bebas TPS Liar Jadi Indikator Utama

Reza menjelaskan, fokus lomba kali ini memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan penilaian Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada partisipasi masyarakat. Saat ini, kondisi fisik kebersihan lingkungan di setiap kelurahan menjadi tolak ukur utama tim juri.

Terdapat sejumlah indikator spesifik yang wajib dipenuhi oleh setiap wilayah administrasi kelurahan, di antaranya:

  • Penanganan tumpukan sampah dan pembersihan gulma liar.
  • Ketersediaan sarana dan prasarana wadah sampah yang memadai.
  • Kualitas serta jangkauan pelayanan dari armada LPS.
  • Pemberantasan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Dari seluruh indikator yang ditetapkan, penanganan terhadap TPS liar memegang porsi nilai paling krusial dan dominan dalam menentukan peringkat kelurahan.

"Yang paling tinggi penilaiannya itu TPS liar. Jadi semakin kecil atau bahkan tidak ada TPS liar di kelurahannya, nilainya semakin besar," paparnya.

Status Pembinaan untuk Kelurahan Terbawah

Lebih dari sekadar rutinitas mengangkut dan membuang, tim penilai juga menyoroti sistem pengelolaan sampah secara terpadu di masing-masing wilayah. Peran manajerial dan kepedulian seorang lurah dalam menggerakkan warganya menjadi faktor penentu keberhasilan lingkungan tersebut.

"Yang penting itu melihat kepedulian lurah terhadap kebersihan yang ada di kelurahan mereka," tambahnya.

Nantinya, DLHK akan menetapkan tiga kelurahan terbaik sebagai juara pertama, kedua, dan ketiga dalam skema klasifikasi tunggal. Menariknya, bagi wilayah yang mendapatkan skor terendah dan dinilai masih berantakan, Pemkot Pekanbaru tidak akan memberikan label negatif.

Alih-alih menyematkan predikat kelurahan terkotor, pemerintah daerah memilih pendekatan edukatif dengan menetapkan status khusus agar wilayah tersebut mendapatkan pendampingan lebih intensif ke depannya.

"Kalau kita bilang kelurahan terkotor kan agak ekstrem. Jadi bahasanya kita buat kelurahan dalam pembinaan untuk kebersihan," tutupnya. ***