
PEKANBARU –Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan konsep kota hijau atau Green City. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 07/SE/2026 tentang pengendalian penebangan pohon, Senin (19/1/2026).
Selain mengatur larangan penebangan pohon tanpa izin, surat edaran tersebut juga memuat ajakan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon secara berkelanjutan di lingkungan masing-masing.
“Setiap orang, badan usaha, institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Agung Nugroho membenarkan telah menerbitkan surat edaran tersebut. Ia menegaskan kebijakan ini diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan perkotaan.
“Pemko Pekanbaru ingin mengendalikan dampak perubahan iklim serta mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan. Karena itu dibutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agung, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan pemerintah kota berkomitmen melindungi pohon sebagai aset ekologis kota. Seluruh elemen masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dalam gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon secara berkesinambungan.
Terkait pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, merusak bangunan, atau mengganggu aktivitas tertentu, Agung menjelaskan penanganan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Jika ada pohon yang membahayakan, penanganannya melalui pemindahan. Bukan ditebang sembarangan,” terangnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan perusakan pohon serta melaporkan setiap aktivitas penebangan atau perusakan pohon yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami mengajak masyarakat dan komunitas untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini merupakan gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong demi mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,” pungkasnya. ***