PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengakui Pemko Pekanbaru belum mampu memaksimalkan potensi pendapatan dari retribusi parkir. Hal ini salah satunya disebabkan masih maraknya parkir liar di Kota Pekanbaru.

"Karena selama ini dikelola oleh pihak lain, sehingga belum termonitor secara maksimal dan belum tergali secara maksimal. Perkiraan kita potensinya 10, tapi kita baru dapat 6 atau 7, kan belum maksimal," jelas Noer, Selasa, (5/11/2019).

Oleh karena itu, Noer mengatakan Pemko Pekanbaru berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rencananya, badan ini akan terealisasi pada tahun 2020 mendatang.

Ia melanjutkan, terkait rencana tersebut sudah didapatkan dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dan menghadirkan akademisi. Payung hukum untuk Pengelolaan dengan BLUD ini nantinya juga akan dibentuk.

Nantinya pengelolaan parkir tetap di bawah pengawasan UPT Perparkiran, tetapi ada pihak ketiga yang memungut retribusi parkir di tepi jalan umum. Sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh BLUD.

"Jadi bentuk pungutannya tidak berbentuk retribusi lagi, tetapi jasa pelayanan. Tarifnya disesuaikan dengan biaya operasional BLUD," ungkapnya.***