
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru telah membentuk tim terpadu untuk mengatasi keberadaan terminal bayangan di sejumlah kawasan.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, tim terpadu yang ditunjuk terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian dan intansi terkait lainnya.
Dalam penyampaian jawaban pandangan fraksi pada sidang paripurna ke-7 DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/04/2015), Ayat mengatakan, terminal bayangan adalah persolan lama yang harus terselesaikan.
"Melalui tim terpadu ini diharapkan masalah ini cepat terselesaikan," ujarnya.
Sebagai langkah tegas, tim terpadu menurut Ayat akan memberlakukan sanksi tilang di tempat bagi kendaraan angkutan yang menaik dan menurunkan penumpang di luar terminal Bandar Raya Payung Sekaki.(rul)