PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Penegasan itu disampaikannya usai rapat paripurna penarikan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

"Pemerintah kota dan DPRD sebenarnya satu semangat, satu frekuensi. Kami tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada kemaksiatan masyarakat, termasuk hiburan malam," ungkapnya.

Pernyataan ini menanggapi laporan warga yang disampaikan ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai aturan. Menurutnya, pemko akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola yang melanggar.

"Tentu kita akan tertibkan. Kita akan tinjau izin mereka seperti apa," tegas Markarius.

Lebih lanjut, ia menyebutkan sudah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek izin hiburan malam satu per satu, mungkin hari ini sudah berjalan. Saat rapat koordinasi juga sudah kita sampaikan kepada pak Yuliarso untuk melakukan itu," paparnya. ***