DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai segera melaksanakan tes assessment (penilaian) untuk mengisi jabatan yang ada dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu dikatakan Walikota Dumai Zulkifli As kepada GoRiau.com, Senin (21/11/2016) usai meresmikan Outlet Nasabah Prioritas Bank Mandiri di Jalan Sudirman. Assessment dilaksanakan mengikuti adanya aturan baru dari edaran Mendagri (Meneteri Dalam Negeri).

"Kita (Pemko Dumai) mengikuti aturan baru dari Mendagri tentang perangkat daerah. Tetapi mungkin ada pertimbangan lain karena ada pertanggungjawabannya," ujarnya.

Assessment dilaksanakan untuk jabatan pimpinan tertinggi dimasing-masing skpd. Sejumlah posisi yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) di satuan kerja, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Tata Kota, Badan Keluarga Berencana dan Sekretaris DPRD Dumai.

Assessment jabatan di skpd harus sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. "Rencananya segera akan dibuka proses asessment ini," katanya.

Dijelaskannya, selesainya pengesahan peraturan daerah tentang penyusunan struktur organisasi perangkat daerah pada Oktober 2016 lalu, diharapkan proses assessment bisa rampung Desember 2016 nanti. "Pelantikan berkemungkinan dapat dilakukan setelah Desember," ungkapnya.

Penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah diharapkan membawa perubahan terhadap pembentukan perangkat daerah dan mempertegas ketepatan fungsi dan ukuran pada beban kerja sesuai kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga: Kata Plt Kepala BKD Bengkalis, Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Harus Assessment

Peraturan Pemerintah 18 tahun 2016 yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tersebut menonjolkan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

Baca Juga: Serapan APBD 2016 Rendah, Gubri Harus Berani Evaluasi Pejabat Hasil Assessment

Diketahui, untuk melaksanakan assessment menyedot APBD Kota Dumai anggaran 2016 sejumlah Rp500 juta.*** #DUMAI