SIAK SRI INDRAPURA - Sejak lama Pemkab Siak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah berinovasi dalam pelayanan perizinan usaha dengan menerapkan Sistem Online Terintegrasi. Hal itu pula membuat Siak layak menerima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2019 dari Kementerian PAN RB.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PAN RB), Cahyo Kumolo kepada Bupati Siak Alfedri yang diwakilkan oleh Sekda Siak, H Tengku Said Hamzah dan Kadis DPMPTSP Siak, Herianto di Batam, Kamis (7/11/2019).

Sekda Siak, H Tengku Said Hamzah mengatakan prestasi tingkat nasional dalam pelayanan publik ini sudah sejak tahun 2017 diraih oleh Pemkab Siak. Segudang inovasi yang telah dilakukan DPMPTSP dalam pelayanan perizinan ini sangat memudahkan masyarakat.

"Perlu komitmen dan usaha keras dari segenap komponen, satuan kerja dan aparat Pemerintah Daerah yang terlibat didalamnya untuk mempertahankan prestasi ini. Sejak tahun 2017, DPMPTSP Kabupaten Siak sudah mendapat penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemen PAN RB," ungkapnya Heriyanto SH.

Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Siak menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance, sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kita berharap pelayanan prima untuk masyarakat ini terus berjalan dengan kordinasi yang baik, transparansi serta inovasi yang terus dikembangkan," ungkapnya lagi.

Kadis DPMPTSP Kabupaten Siak, Herianto menyebutkan DPMPTSP Siak telah memiliki Website resmi sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pelayanan Publik, khususnya Pelayanan Perizinan dan nonperizinan.

"Website DPMPTSP Kabupaten Siak di Halaman : https://dpmptsp.siakkab.go.id. Website ini sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pelayanan Publik, khususnya Pelayanan Perizinan dan nonperizinan," sebut Herianto. ***