PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, akhirnya mengurangi jumlah anggaran yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam akibat keterbatasan keuangan.

Dana ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan dianggarkan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) jumlahnya menjadi Rp 5 miliar, yang sebelumnya dianggarkan Rp 10 miliar.

Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif, belum bisa memastikan soal tata cara pembayaran ganti rugi tersebut.

"Belum bisa dipastikan, apakah melalui hibah bansos atau ada cara lain," ujarnya.

Baca Juga: Pembebasan Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Bupati Katakan Ada Titik Terang

Hasil pertemuan Tim Pemkab dengan Kejaksaan, bahwa pembayaran bisa dilakukan melalui jalur dana hibah dan bantuan sosial (Bansos), Sahrul membenarkan jika ada solusi pembayaran menggunakan jalur hibah dan bansos.

Baca Juga: Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan Belum Tuntas

"Itu hanya masukan saja dari Kejaksaan. Namun semuanya masih kita pertimbangkan lagi," tandasnya, Selasa (1/11/2016).*** #PELALAWAN