SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti segera menunjuk Penjabat (Pj) Sekda, mengingat jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti akan segera berakhir.

Dimana Bambang Suprianto yang masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) hanya sekitar 14 hari saja menjabat sebagai Plh Sekda pasca ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2020 lalu.

Setelah itu, Pemkab Kepulauan Meranti akan segera menunjuk Pj Sekda. Penempatan Pj Sekda itu diusulkan sebelum masa jabatan Plh berakhir pada 24 Januari 2020 mendatang.

Sebelumnya, Bupati Irwan mengatakan jika Pj Sekda ditunjuk dari pejabat eselon II b oleh pemerintah Provinsi Riau, namun hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kurangnya stok pejabat yang ada di provinsi Riau.

"Saat ini pak wakil bupati dan kepala BKD sudah menghadap wakil Gubernur Riau untuk meminta rekomendasi atas penjabat sekda, namun karena kurangnya stok pejabat di Provinsi Riau, maka kita menunjuk Pj Sekda itu berasal dari pejabat yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti saja," kata Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Selasa (21/1/2020).

Untuk kandidat yang menjabat sebagai Pj Sekda yang akan ditunjuk nantinya masih rahasia.

"Belum bisa diumumkan, nanti saja," kata Bakharuddin lagi.

Setelah Pj Sekda dilantik, Pemkab Kepulauan Meranti masuk pada proses lelang jabatan sekda definitif.

"Setelah itu kita akan membuka lowongan untuk jabatan sekda definitif yang dibuka melalui proses assessment, itu memang memerlukan waktu dan proses yang cukup lama. Sehingga harus ada persiapan dengan membentuk panitia seleksi," ungkapnya.***