TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diminta untuk membentuk badan pengawas sebelum pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Badan pengawas ini nantinya yang akan bekerja mengawasi penggunaan APBD Kuansing oleh BUMD tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus BUMD, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Jumat (30/10/2015) siang di Telukkuantan.

"Jadi, setelah kita melakukan kunjungan ke Kota Bukittinggi, ternyata semua BUMD menggantungkan hidup sama daerah. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Riau saja," ujar Musliadi.

Ia memberi dukungan untuk Pemkab Kuansing yang punya inisiasi terbentuknya BUMD. Musliadi optimis, jika pemerintah membentuk badan pengawas maka BUMD akan bisa mandiri.

"Penyertaan modal yang dilakukan daerah harus diawasi secara ketat oleh suatu badan pengawas independen. Supaya, dana yang dikucurkan tersebut digunakan dengan benar," tutur Musliadi.

Untuk saat ini, lanjut Musliadi, Kuansing sangat butuh BUMD. Sebab, selain akan mengelola hotel dan pasar tradisional berbasis modern, BUMD juga akan mengelola kebun sungkai yang selama ini dikelola Satker.

"Tidak hanya itu, BUMD juga bisa menggandeng pihak swasta dalam menjalankan roda bisnisnya," kata Musliadi.

Untuk itu, ia meminta pemerintah segera menyusun struktur badan pengawas yang akan dibentuk sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda.

"Saya berharap, BUMD di Kuansing ini bisa membalikkan fakta. Dimana, selama ini BUMD selalu membebani daerah, kini Kuansing harus buktikan bahwa BUMD menambah PAD," pungkas Musliadi.***