RENGAT, GORIAU.COM- Melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemerintah Kabupaten Inhu mengajukan KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2013, pengajuan KUA PPAS tersebut disampikan lansung oleh Sekretaris Derah Raja Erisman selaku Ketua Tim Anggaran Pemerinah Daerah (TAPD) Inhu.

Dimana pengajuan KUA PPAS tersebut melalui rapat Banggar DPRD Inhu bersama TAPD, rapat di pimpin lansung oleh Ketua Banggar Ahmad Arif Ramli bersama anggota Banggar. Selain itu, tampak hadir Asisen 1 dan 2, Kadis Pendapatan Daerah, Kaban Bappeda serta Kabag Keuangan Inhu.  

"KUA PPAS APBD-P Inhu yang diajukan ke Banggar DPRD adalah sejumlah Rp. 1.861.823.222.942,90. Dimana Belanja Lansung (BL) sebesar, Rp. 1.136.187.415.946,30, sedangkan Belanja Tidak Lansung (BTL) sebesar, Rp. 724.635.806.996,60", ujar Anggota Banggar Arifuddin Ahalik, Senin (26/8/2013) semalam.

Dikatakanya, pengajuan KUA PPAS oleh pemerintah daerah melalui TAPD sudah kita terima, dan banggar akan segera melakukan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) masing-masing. Namun demikian, dalam pembahasan nanti kita akan betul-betul melihat serta mengacu kepada skala priorias yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Akan tetapi, jika pengajuan yang disampaikan pemkab tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat, Banggar akan mengalihkan pengajuan tersebut ke pembangunan psilitas umnum atau bentuk lain yang natinya bisa dinikmai hasilnya oleh pihak luas, tandas Arifuddin tegas. (jef)