JAKARTA - Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) tak mensahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Ini disampaikan resmi oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna yang didampingi Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD.

Yasonna mengungkapkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang antara lain; belum ada DPD dan DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Seperti diketahui, Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.***