TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) terus berupaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan yang masih tersisa. Tidak hanya turun ke lapangan, Dishut mulai gencar mensosialisasikan pentingnya keberadaan hutan untuk keseimbangan ekosistem dan menjaga identitas daerah.

Seperti yang dilakukan Senin (15/6/2015) kemaren di Teluk Kuantan, Dishut menggandeng PT RAPP dalam mensosialisasikan peraturan pengelolaan hutan. Sebagai perusahaan yang mengelola hutan secara lestari, RAPP diminta untuk membantu masyarakat dalam menjaga hutan adat.

Menurut Kepala Dishut Kuansing, Dr. Agus Mandar, MSi, sosialisasi peraturan kehutanan dalam mengelola hutan secara lestari dipandang perlu. Mengingat, perambahan hutan dan lahan disebabkan kurang pahamnya oknum masyarakat tersebut dan konsekuensi hukum yang akan diterima.

"Saat ini, perambahan lahan dan terjadinya illegal loging di kawasan hutan maupun di areal konsesi perusahaan, sebagian dilakukan oknum masyarakat. Sebab, mereka tidak paham dan tidak mengerti tentang peraturan dan sanksinya," ujar Agus Mandar.

Turut hadir dalam kesempatan itu ninik mamak dan tokoh adat dari Kecamatan Inuman, Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Kuantan Tengah. Selain itu, turut hadir tokoh pemuda dari seluruh kecamatan dan mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL) Kuansing.

Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Agus, akan menambah pengetahuan baru bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam menjaga hutan.

"Apalagi, masyarakat Kuansing sangat ketergantungan dengan hutan. Hutan menjadi identitas daerah kita," katanya.

Pengembangan Kemitraan Stakeholder dalam membangun Hutan Lestari berbasis KPH di Kuansing

Usai membuka seminar, Agus Mandar langsung memaparkan materi mengenai rencana program pengembangan kemitraan stakeholder dalam membangun hutan lestaru berbasis KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Kuansing.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/16062015/img-201506-2530.jpgKepala Dinas Kehutanan Kuansing Agus Mandar berfoto bersama peserta seminarsosialisasi peraturan Menteri Kehutanan terkait pengelolaan hutan.Dikatakan Agus, setiap kenegrian di Kuansing memiliki hutan larangan adat, mahkotanya para ninik mamak. Namun, untuk saat ini banyak hutan adat yang semakin hilang dan tak terurus. Bahkan, beberapa kenegrian hanya memiliki dua hektare hutan adat.

"Rata-rata, luas hutan ada setiap tahun berkurang. Sebab, sudah dirambah oleh oknum masyarakat dijadikan areal perkebunan," ujar Agus.

Kondisi ini semakin memprihatinkan dan harus ada langkah tegas untuk menyelamatkan hutan di Kuansing. Ditambah, Kuansing terkenal dengan Pacu Jalur yang mana bahan bakunya berasal dari kayu.

"Kayu yang sudah berumur minimal 80 tahun. Nah, kalau bahan baku ini habis, tentu akan hilang tradisi kita," ujar Agus.

Dikatakan Agus, kawasan hutan adat di Kuansing harus seperti yang ada di Kampar. Dimana, hutan larangan adat yang dikelola oleh ninik mamak sangat bagus. Hal itu tidak terlepas dari peranan pemerintah serta perusahaan yang ada.

"Kita menginginkan seperti hutan yang ada di Kampar, dimana para tokoh adat dan perusahaan bersinergi dalam mengelola hutan tersebut," ucap Agus.

Untuk saat ini, hanya ada satu kawasan hutan adat yang terkelola secara benar, yakni di Sentajo Raya. Dimana, di kawasan itu sudah ditanam ribuan bibit kayu jalur. Hal itu untuk mengantisipasi habisnya cadangan kayu jalur di Kukok.

"Kita berharap, seluruh lapisan masyarakat, terutama tokoh adat ikut melestarikan kayu jalur di hutan larangan adat masing-masing," ajak Agus. Ia menegaskan, Dishut siap untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

KPL Ujung Tombak Pelestarian Hutan

Tidak hanya tokoh adat dan perusahaan yang digandeng pemerintah dalam melestarikan hutan, tapi juga para pemuda, yang punya perhatian terhadap lingkungan. Kelompok ini dinamakan Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL) dan dikukuhkan oleh Dishut.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/16062015/img-201506-2529.jpg Kepala Dinas Kehutanan Kuansing Agus Mandar dan SHR Manager PT RAPP Edy Yusuf berpose bersama Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL) Kuansing usai menyampaikan materi di Telukkuantan, Senin (15/6/2015).Menurut Agus, KPL harus menjalankan peran dan fungsinya dalam menyelamatkan lingkungan. KPL merupakan amunisi terbaru dalam program pelestarian hutan.

"Saat ini, sudah ada tiga KPL di Kuansing, yakni KPL Inuman, Pangean dan Benai," ujar Agus. Sejauh ini, KPL sudah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan penghijauan.

"Dengan hadirnya KPL ini, kita berharap penyelamatan lingkungan dan pelestarian hutan di Kuansing benar-benar bisa kita lakukan," pungkas Agus.(***)