
PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan kodefikasi wilayah pemekaran di Kota Pekanbaru. Oleh karenanya, warga di 29 kelurahan harus mengganti administrasi kependudukan (Adminduk) atau KTP akibat terdampak pemekaran kecamatan tersebut.
Jika tidak mengubah Adminduk nya, dipastikan warga tersebut akan mengalami kesulitan jika berurusan menggunakan KTP.
DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menggencarkan sosialisasi perubahan data penduduk yang terdampak pemekaran kecamatan.
"Imbauan kita kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat melakukan sosialisasi secara detail dengan memberikan petunjuk teknis (juknis) yang bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Karena masyarakat ini tidak semuanya bisa mengakses secara digital atau online," ucap anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Kamis (14/4/2022).
Politisi PPP ini juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perubahan administrasi kependudukan, terlebih hal ini akan diperlukan dalam menentukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang memberlakukan sistem jalur zonasi.
"Otomatis masyarakat yang terdampak itu harus mengubah data kependudukanya. Kaena melalui sistem jalur zonasi tentu ini sangat menentukan antara jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa tersebut," paparnya.
Tak hanya akan berpengaruh pada PPDB saja, melainkan jika masyarakat tidak segera melakukan proses perubahan administrasi juga akan berdampak juga pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
"Misalkan, kemarin kita tinggal di Kecamatan Tenayan Raya, namun setelah ada pemekaran kita berada di Kecamatan Kulim, atau di kelurahan yang baru. Tentu ini memerlukan data terbaru saat pilkada serentak nanti. Jadi sosialisasi ini sangat perlu dilalukan oleh Pemko Pekanbaru," terangnya.
Terakhir Zulkarnain menghimbau masyarakat untuk gencar mencari dan mengakses informasi terkait dampak pemekaran kecamatan.
"Jangan hanya menunggu, masyarakat harus giat mencari tahu informasi-informasi di media dan ruang publik lainnya supaya masyarakat bisa lebih cepat mengurus perubahan data penduduknya. Jangan pula masyarakat itu cuek," tutupnya. ***