
DUMAI - Pembuatan canal blocking (sekat kanal) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Dumai beserta jajarannya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Sejauh ini pembuatan yang sekat kanal yang dikoordinir oleh kita (Polres Dumai, red) sudah 50 sekat kanal. Bahkan setiap akan terus bertambah. Begitu juga dengan pembuatan embung yang sudah rampung ada 30. Untuk embung ini sendiri akan terus bertambah pembuatannya," jelas Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, Kamis (11/2/2016) siang.
Masih dikatakan AKBP Suwoyo, pembuatan sekat kanal dan embung, tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tapi juga ada dari pihak TNI, kecamatan, kelurahan dan perusahaan.
"Disetiap kelurahan juga sudah terbentuk forum masyarakat gotong royong, yang fungsinya untuk penanggulangan karlahut. Jadi, jika ditemukan api, bisa dilakukan pemadaman dengan cepat," jelas AKBP Suwoyo.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh stakeholder di Kota Dumai untuk berperan aktif dalam penanggulangan karlahut. "Kalau mau Kota Dumai Zero (nihil, red) karlahut, mari bersama-sama menunjukkan kepeduliannya. Bukan lagi berbicara, tapi bagaimana tindakan nyata kita di lapangan," tutup AKBP Suwoyo mengakhiri pembicaraan.
AKBP Suwoyo, Jumat (12/2/2016) akan mengahdiri langsung pertemuan dengan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, terkait pembuatan sekat kanal.***