
PEKANBARU - Penerapan alat Elektronik Data Capture (EDC) yang digunakan untuk pembayaran parkir non tunai, belum melingkupi semua wilayah yang dikelola PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pengelola parkir di Kota Pekanbaru.
Pasalnya, dari 500 alat yang ada, baru 29 unit EDC yang dipergunakan oleh juru parkir (Jukir).
DPRD Pekanbaru mendukung Dishub dan juga pihak ketiga menggunakan alat EDC, namun DPRD memberikan syarat dan catatan khusus kepada Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Sosialisasi kepada masyarakat dan edukasi kepada juru parkir harus dilakukan secara maksimal oleh Dinas Perhubungan sehingga bisa terealisasi dengan baik serta berkontribusi bagi pemasukan PAD Pekanbaru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (14/12/2021).

Politisi Demokrat ini meyakini dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai dinilai jauh lebih baik, jika dibandingkan dengan pembayaran tunai menggunakan karcis parkir.
"Adapun manfaat yang diperoleh, bisa mengukur pendapatan asli daerah atau PAD dari tarif jasa layanan parkir serta mengurangi indikasi kebocoran PAD dari sektor parkir," bebernya.
Selain harus membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat, Dishub dan juga PT YSM juga harus mengajar para Jukir agar melek akan teknologi. Apalagi Jukir di Pekanbaru banyak yang sudah dalam usia renta.
"Saya pribadi dan teman-teman di DPRD Pekanbaru sangat mendukung ini (pembayaran non tunai) pastinya ya," tutupnya. ***