TEMBILAHAN – Polres Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang diduga mengalami gangguan jiwa saat ini masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.

“Sudah kita bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kita akan publish,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, di Tembilahan, Kamis (15/6/2022).

Kapolres mengatakan pelaku diberangkatkan menuju Pekanbaru pada Senin malam (13/6) dari Tembilahan. Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Jadi untuk motifnya seperti apa kita juga belum tahu apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa kita masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ucap Kapolres.

Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan cara dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua orang tua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.

“Statusnya bersama istrinya juga ternyata mereka sudah bercerai sejak korban masih bayi,” terang Kapolres.

Untuk saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang sampai hari ini belum ditemukan.

“Masih kita upayakan pencarian,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, jika hasil pemeriksaan pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka perkara akan dihentikan.

“Perkara kita batalkan demi hukum,” ungkap Kapolres. ***