PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Dunia pendidikan kembali tercoreng, akibat ulah tidak terpuji seorang pelajar di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, yang diduga menjadi dalang pencurian di ruang kantor kepala sekolah SMPN 4 Rambah Samo, bersama dua orang rekanya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan LD (19) warga Desa Marga Mulya yang mengajak dua rekanya yaitu FP alias Ran (17) warga Rambah Samo, dan seorang pelajar lainya, An alias Har (19) warga Sei Salak, Rokan Hulu.

Informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, ketiganya melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, (22/10/2015) dini hari. Dengan cara membobol pintu kantor kepala sekolah SMPN 4 Rambah Samo, menggunakan kunci khusus, dan berhasil membawa kabur dua unit laptop, dua unit infokus, satu monitor LED komputer, empat mikropon, dua pasang speaker laptop, dan 1 wireless.

Akibat ulahnya tersebut, ketiga pelaku pencurian dilaporkan kepihak berwajib, dan berhasil dibekuk jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rambah Samo.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kapolsek Rambah Samo IPTU Dasriel menjelaskan, melihat kondisi ruanganya yang sudah acak-acakan, kepala SMPN 4 segera melaporkan ke Polsek Rambah Samo.

"Pada pukul 10.30 WIB, Kepala SMPN 4 Rambah Samo, Shohib Budiman (38) melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan ke Mapolsek Rambah Samo, atas dasar laporan tersebut kami segera melkukan olah TKP. Dan memburu pelaku yang sudah diketahui nama-namanya," ungkapnya, Jum'at (23/10/2015) sore.

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda P Simatupang kepada GoRiau.com, bahwa penangkapan ketiga pelaku pencurian tersebut, berdasarkan laporan polisi: LP/23/K/X/2015/Sek Rambah Samo.

Menurutnya dari hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti, diindikasi tiga pemuda inilah yang menjadi pelaku pencurian dengan membobol kantor SMPN 4 Rambah Samo.

"Setelah diketahui nama-nama pelaku, sekira pukul 12.00 WIB dilakukan penangkapan, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Samo, beserta barang buktinya," tukasnya

Adapun barang-barang hasil curian, menurut P Simatupang, masih dalam keadaan utuh dan masih disimpan ketiga pelaku di salah satu rumah tersangka An alias Har, ketiganya belum sempat menjual barang-barang tersebut.***