PEKANBARU - Maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api (senpi) rakitan menjadi perhatian khusus Polresta Pekanbaru, Riau dalam menyelidiki peredaran senpi di Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (20/6/2016) mengungkapkan, pembuatan senpi rakitan tersebut bisa berdasar dari pembuatan senapan angin yang biasa dijual bebas.

"Senpi rakitan itu, industri rumahan atau orang pribadi bisa saja membuatnya, basic-nya dari senapan angin," ujar Wakapolresta kepada GoRiau.com, Senin siang.

Ia menuturkan, senpi rakitan tersebut memliki fungsi dan cara kerja yang hampir sama dengan senjata organik milik kepolisian. Namun, dengan bahan dan kualitas yang berbeda.

"Upaya pencegahan awal dengan melakukan razia-razia dan berdasar dari pengungkapan-pengungkapan ini dan nantinya akan diselidiki pemilik serta dari mana senpi rakitan tersebut diperoleh," tuturnya.

Dijelaskan lebih lanjut, selain senpi rakitan, kepemilikan senjata jenis airsoft gun juga akan diawasi. Karena, banyak para pelaku kejahatan yang juga menggunakan senpi untuk menakuti dan mengancam korbannya.

"Untuk airsoft gun juga akan kita awasi, karena pemiliknya harus memiliki surat izin dan senjata tersebut tidak bisa dibawa sembarangan, karena efeknya juga bisa melukai dan melumpuhkan dari jarak tertentu," imbuhnya.***