PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola kepegawaian di Provinsi Riau. Pelantikan 25 pejabat yang digelar Jumat (13/2/2026) di Tenayan Raya diklaim sebagai bukti penerapan penuh sistem Manajemen Talenta (Talent Management).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penempatan pejabat kali ini tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal atau sekadar formalitas urutan kepangkatan semata. Pemkot Pekanbaru menggunakan indikator terukur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.

"Dalam pelantikan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerapkan sepenuhnya Manajemen Talenta dalam penempatan pejabat," ujar Ingot.

Langkah ini menjadikan Pekanbaru sebagai pionir di Riau dalam reformasi birokrasi yang lebih transparan. Sistem ini dirancang untuk memetakan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga "orang yang tepat berada di posisi yang tepat" (the right man on the right place). Hal ini sekaligus menepis anggapan miring terkait jual beli jabatan atau politisasi birokrasi yang kerap membayangi pemerintah daerah.

"Kami menjadi Pemerintah Kota pertama di Riau yang menjalankan amanat peraturan yang berlaku terkait manajemen talenta ini," jelas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut.

Penerapan sistem ini diharapkan dapat memacu motivasi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi diri, karena promosi jabatan kini murni berbasis prestasi dan rekam jejak kinerja. ***