
BENGKALIS - Kurun waktu tiga tahun terakhir banyak pejabat maupun pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bengkalis tersandung kasus tindak pidana korupsi yang berujung di penjara. Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno mengaku sangat kecewa dan prihatin melihat apa yang menimpa bawahannya.
''Dalam berbagai kesempatan kita selalu mengimbau kepada pejabat maupun PNS untuk tidak mudah terpancing dan tergoda iming-iming materi yang ditawarkan untuk melakukan persekongkolan. Apalagi dalam kegiatan proyek, godaannya sangat banyak. Pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di seluruh SKPD harus berhati-hati,'' ujar Wabup, Jumat (28/2).
Selaku Wakil Bupati dirinya sangat prihatin sekaligus kecewa dengan prilaku oknum pejabat yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terlebih lagi mayoritas kasus korupsi itu dalam bentuk kegiatan proyek fisik maupun pengadaan yang berujung dengan dijatuhkannya vonis penjara oleh penegak hukum.
Diakui Wabup, rayuan iming-iming materi membuat oknum pejabat dan PNS menjadi lalai serta gegabah dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal itu berujung dengan terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) antara pejabat dengan rekanan dalam kegiatan proyek, yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.
''Hal-hal seperti ini harus diantisipasi oleh pejabat kita. Jangan mudah terayu untuk melakukan praktik KKN, karena perbuatan tersebut hanya akan menyengsarakan diri sendiri, keluarga dan orang lain,'' ujar Wabup mengingatkan.
Praktik korupsi sudah mewabah di mana-mana tempat, tidak hanya di Bengkalis. Salah satu solusi supaya tidak mudah tergoda oleh rayuan materi adalah dengan membentengi diri dengan iman dan takwa. Politisi PKS ini meminta seluruh pejabat dan PNS di Bengkalis supaya bekerja sesuai aturan.
''Bekerjalah sesuai aturan. Kesalahan yang dilakukan baik disengaja atau tidak disengaja akan menimbulkan efek luas. Kita selalu mengingatkan jangan bermain api dalam menunaikan tugas, nanti bisa terbakar,'' tambah Wabup.
Kasus teranyar menimpa Sekretaris Dinas Tata Kota dan Tata Ruang Pemkab Bengkalis, Sudirman. Ia ditahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (27/2/2014) sore, bersama dua orang rekanan terkait posisinya sebagai KPA proyek turap sewaktu masih di Dinas Pekerjaan Umum.(jfk)