JAKARTA - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly,  Selasa (11/12/2018). Acara yang dipusatkan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan Jakarta, dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sempena memperingati Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-70 Tahun 2018 dengan mengusung tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia".

Untuk Provinsi Riau, selain Kabupaten Bengkalis, ada 10 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan serupa. Diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai dan Kota Pekanbaru.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi ini merupakan capaian hasil kinerja yang patut diberikan apresiasi. Tentunya tanpa kerjasama semua pihak, program kerja tersebut tidak akan dapat terealisasi. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan senantiasa selalu memberikan layanan dalam berbagai aspek yang menyangkut masalah HAM baik pendidikan, agama, kesehatan, pekerjaan hingga terkait perempuan dan anak.

“Penghargaan ini merupakan upaya dan peran serta bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, sehingga koordinasi dalam program rencana aksi nasional HAM dapat berjalan dengan baik. Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan, agar dapat terpenuhinya HAM bagi masyarakat,” pesan Amril.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/11122018/tambahanjp-7705.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Bupati Rokan Hulu, Sukiman foto bersama usai menerima penghargaan.

“Sesuai tema peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018, yaitu ‘Sinergi Kerja Peduli HAM’, seluruh jajaran Pemkab Bengkalis harus senantiasa bersinergi dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pemenuhan HAM masyarakat,” paparnya.

Penilaian tentang kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan pencapaian kinerja pada tahun 2017 dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM.

Bupati Bengkalis didampingi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar, Kepala Bagian Humas Muhammad Fadhli, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, Kepala Bagian Umum AlFakhrurazy dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid. (ail/inf)