PEKANBARU - Pedagang di Jalan Agus Salim belum menempati Pasar Rakyat dan Pasar Impres yang menjadi lokasi relokasi para pedagang tersebut. Jalan Agus Salim sendiri sudah ditertibkan sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui hal tersebut. Menurutnya, banyak alasan pedagang tidak mau menempati lokasi tersebut.

"Belum ada yang menempati, mereka tidak mau (menempati). Tempatnya kan sudah ada kami siapkan, cuma alasannya (pedagang) kan banyak," ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Sejumlah alasan yang disampaikan oleh pedagang diantaranya karena lokasi pasar kecil. Lokasi pasar juga dianggap sepi dari pembeli.

Sementara itu, Jalan Agus Salim saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk berdagang seperti sebelumnya. Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban di lokasi itu, dikarenakan Jalan Agus Salim dalam penataan.

"Penertiban tetap kita lakukan dengan upaya dan cara persuasif. Kita mendorong pedagang menempati tempat yang kita sediakan," jelasnya.

Ada beberapa zona yang disiapkan pemerintah kota sebagai bagian dari penataan. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. ***