
TELUKKUANTAN – PDIP partai politik pertama mengajukan bakal calon anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) ke KPU Kuansing, Riau. Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dilakukan langsung oleh Ketua PDIP Kuansing, H. Halim bersama pengurus, Kamis (11/5/2023) siang.
Dari pantauan GoRiau.com, H. Halim tiba di KPU Kuansing pukul 11.00 WIB didampingi Sekretaris PDIP Kuansing, Enny Lesmaneti dan Bendahara PDIP Kuansing, Karyono. Mereka diantar langsung oleh seluruh bacaleg yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang.
Kedatangan rombongan PDIP Kuansing disambut oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi bersama komisioner lainnya.
"Selamat datang di KPU Kuansing dalam agenda pengajuan bakal calon anggota DPRD Kuansing. PDIP partai pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kuansing untuk Pileg 2024," ujar Irwan Yuhendi kepada rombongan PDIP Kuansing.
Pada kesempatan ini, Irwan menjelaskan alur pengajuan bacaleg, dimana KPU Kuansing sudah menyiapkan tim pemeriksa berkas bacaleg.
"Ini tidak akan memakan waktu yang lama. Seteah itu, akan keluar nanti tanda terima atau tanda pengembalian berkas," kata Irwan.
Dikatakan Irwan, jika berkas bacaleg ada yang kurang, maka KPU Kuansing mengembalikan berkas tersebut, guna perbaikan. KPU Kuansing memberi waktu untuk parpol melakukan perbaikan.
Sementara itu, Ketua PDIP Kuansing, Halim mengapresiasi sambutan KPU Kuansing. Ia berharap, demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami sangat mengapresiasi sambutan KPU Kuansing. Kami datang bersama rombongan dan disambut dengan hangat," kata Halim.
Pendaftaran bacaleg di KPU Kuansing mendapat pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kuansing. Tampak hadir ketiga anggota Bawaslu Kuansing, yakni Nur Afni selaku ketua bersama Mardius Adi Saputra dan Tedy Niswansyah.***