PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa persoalan tarif parkir yang berlaku saat ini sudah tidak menimbulkan polemik. Hal ini terjadi setelah pihaknya bertemu langsung dengan manajemen PT Yabisa, selaku pihak ketiga yang mengelola perparkiran di Kota Pekanbaru.

Agung mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Pemko Pekanbaru telah berdiskusi dengan manajemen PT Yabisa terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwako) No. 2/2025 mengenai penurunan tarif parkir. Dalam pertemuan tersebut, telah dicapai kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dan pengelola parkir.

"Saya sudah rapat bersama pengelola. Tidak ada polemik. Semua sepakat soal tarif parkir Rp2 ribu untuk roda empat dan Rp1 ribu untuk roda dua," tegas Agung, Senin (18/3/2025).

Pernyataan ini juga sekaligus meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebut bahwa dirinya mengadakan rapat bersama bos dari Kadishub Yuliarso. Menurutnya, terdapat kesalahan dalam pengutipan laporan tersebut.

"Memang ada kekeliruan, di mana disebutkan saya duduk dengan bosnya Kadishub Yuliarso, yaitu PT Yabisa. Yang benar adalah, kami dari Pemko Pekanbaru rapat bersama pimpinan dan manajemen PT Yabisa. Tujuannya agar ada satu aturan yang jelas, sehingga tidak ada lagi polemik perbedaan tarif parkir di berbagai tempat," jelasnya.

Agung menambahkan bahwa pemanggilan manajemen PT Yabisa merupakan langkah yang perlu dilakukan. Sebagai pihak ketiga yang telah mengelola perparkiran selama beberapa tahun, Pemko Pekanbaru juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha sektor swasta.

"Ini penting karena kami juga harus mendengar pandangan dari pihak pengelola. Mereka menaungi masyarakat yang bergantung pada perusahaan tersebut. Maka, solusi yang kami cari harus bisa menjaga pertumbuhan sektor swasta sambil tetap menjalankan aturan yang ada," pungkasnya. ***