PEKANBARU - Pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sebagai Paslon nomor urut 5, setelah sempat digugurkan karena dianggap tak memenuhi syarat. Keputusan KPU disambut baik oleh Paslon HM. Ramli Walid-Irvan Herman sebagai rival di Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017-2022.

"Kami ucapkan selamat atas keputusan adil dari KPU. Selamat berjuang untuk sama-sama kita menarik simpati rakyat di Pilwako nanti," ucap Irvan Herman, Senin (7/11/2016).

Seperti diketahui, Paslom Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pemilukada Pekanbaru, setelah sebelumnya dalam sidang sengketa Pilkada yang digelar Panwas menyatakan keputusan KPU menggugurkan pasangan ini tidak berdasar dengan argumen yang jelas.

"Ini adalah bentuk pendidikan politik bagi masyarakat yang perlu diapresiasi. Bagi kami hadirnya pasangan Dastryani-Said Usman bukanlah pesaing, melainkan semangat bersama-sama memimpin kota Pekanbaru lebih baik lagi. Soal siapa yang akan terpilih, kita kembalikan ke masyarakat," ujar Irvan lebih lanjut.

Baca Juga: KPU Pekanbaru Sahkan Dastrayani-Said Usman Majud di Pilwako Nomor Urut 5

Baca Juga: Dastrayani Bibra Sebut Keputusan Panwas Bentuk Keadilan Nyata untuk Masyarakat Pekanbaru

Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 4 ini juga mengajak seluruh pasangan calon untuk berjuang dengan fair dan tidak melukai asas demokrasi. Sehingga pemimpin yang dipilih masyarakat kedepan memang lahir dari semangat berpolitik yang santun dan berbudaya. ***