
BENGKALIS- Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah 672 pejabat Eselon III (Administrator) dan Eselon IV (Pengawas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Rabu (11/1/2017), ternyata ada sekitar 100-an lebih pejabat yang diparkir alias nonjob.
"Ada sekitar 100-an lebih pejabat yang tidak mendapat jabatan, ada pejabat eselon III dan IV," ungkap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai melantik pejabat eselon III dan eselon IV di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Dikatakan Bupati, sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), pejabat harus siap ditempatkan dimana saja. Dalam jabatan, imbuhnya, dapat jabatan atau tidak itu merupakan hal biasa.
"Ada mutasi, ada rotasi itu merupakan hal biasa. Yang dilantik hari ini akan kita evaluasi," ujar Amril.
Selain mutasi dan rotasi, pejabat yang non job atau hilang jabatan, imbas dari penerapan SOPD baru yang berlaku terhitung Januari 2017. Setidaknya ada 5 SKPD yang dilikuidasi dan merger dengan SKPD lain. Diantara SKPD yang dilikuidasi adalah Dinas Pasar dan Kebersihan, Badan Pengelolaan Perbatasan, Dinas Pertambangan dan Energi. *** #BENGKALIS